focus in
# 855399
USD 50.00 (Book Not in Ready Stock, will take 45-60 days to source and dispatch)
- +

Kepastian Hukum Hak Pekerja Outsourcing: Ditinju dari Konsep Hubungan Kerja antara Pekerja dengan Pemberi Kerja (Disesuaikan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentenag Cipta Kerja/Omnibus Law)

Author :  Khairani, S.H., M.H.

Product Details

Country
Indonesia
Publisher
PT RajaGrafindo Persada, Indonesia
ISBN 9786232319592
Format PaperBack
Language Bahasa
Year of Publication 2021
Bib. Info xvi, 344p. ; 23cm.
Categories Law
Product Weight 400 gms.
Shipping Charges(USD)

Product Description

Buku yang ada dihadapan sdr ini membahas tentang pengaturan outsourcing di dalam UU Ketenagakerjaan dan perubahannya dengan berlakunya UU No11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, melihat dan mengkaji bagaimana konsep hubungan kerja anatar pemberi kerja untuk mengeathui bagaimana kepastian hukum hak pekerja dari hubungan kerja yang didasarkan pada perjanjian outsourcing terutama hubungan kerja dalam perjanjian penyediaan jasa pekerja yang saat ini disebut dengan alih daya. Buku ini bisa menjadi bahan bacaan bagi mahasiswa Fakultas Hukum bahkan bagi tiap orang calon pekerja/buruh atau karyawan, bagi pemberi kerja dan pengusaha Dapat pula sebagai bahan bacaan bagi pengajar hukum ketenagakerjaan, pengambil kebijakan/pemangku kepentingan, praktisi hukum dan aktivis yang bergerak pada kajian yang terakit dengan isu-isu pekerja , hubungan hukum dan ketenagakerjaan.

Product added to Cart
Copied