Country | |
Publisher | |
ISBN | 9786238242597 |
Format | PaperBack |
Language | Bahasa |
Year of Publication | 2024 |
Bib. Info | xii, 129p. ; 23cm. |
Categories | Law |
Product Weight | 100 gms. |
Shipping Charges(USD) |
Dengan hadirnya buku ini menunjukan bahwa perlindungan konsumen pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 dan Pasal 31 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang OJK sudah berjalan secara efektif dan memenuhi indikator tolak ukur dalam pelaksanaan efektivitas hukum sebagaimana teori Effectiveness of Law Professor Anthony Allott yaitu a) preventif, b) curative, dan c) facilitative. Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang OJK menjadi payung hukum bagi OJK dan Lembaga Keuangan Syariah untuk melaksanakan edukasi dan literasi, memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam menggunakan produk/jasa keuangan dan menjadi landasan bagi OJK untuk menyelesaikan permasalahan/sengketa antara pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara adil.