Country | |
Publisher | |
ISBN | 9786232616905 |
Format | PaperBack |
Language | Indonesian |
Year of Publication | 2023 |
Bib. Info | viii,128p. ;23cm. |
Categories | Law |
Product Weight | 250 gms. |
Shipping Charges(USD) |
Book Details: Sebelum memasuki pembicaraan mengenai perikatan, maka ada baiknya jika didahului dengan pembahasan mengenai hukum perdata, kendatipun hanya secara sepintas, sebab dalam pembicaraan lebih jauh nanti akan diketahui bahwa hukum perikatan merupakan salah satu bagian dari hukum perdata. Mengawali pembahasan mengenai hukum perdata, maka lebih dahulu perlu dibedakan antara hukum perdata materiil dengan hukum perdata formil. Hukum perdata materiil, biasa disebut dengan istilah “hukum perdata”, sedangkan hukum perdata formil biasanya disebut dengan “hukum acara perdata”.1 Pembedaan ini hanya didasarkan pada materi yang diatur, namun keduanya tetap mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan, satu sama lain, sebab hukum perdata formil berfungsi untuk melaksanakan hukum perdata materiil. Di samping pembedaan di atas, hukum perdata juga dibedakan atas hukum perdata dalam arti luas dan dalam arti sempit. Istilah hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat materiil, termasuk hukum dagang. Sedangkan hukum perdata dalam arti sempit, tidak termasuk hukum dagang. Selanjutnya hukum perdata dibedakan pula menjadi hukum perdata tertulis dengan hukum perdata yang tidak tertulis. untuk lebih lengkapnya silahkan bisa membaca buku ini!