Country | |
Publisher | |
ISBN | 9786234086669 |
Format | PaperBack |
Language | Bahasa Indonesia |
Year of Publication | 2024 |
Bib. Info | xx, 142p. ; 23cm Includes Index |
Categories | Law |
Product Weight | 200 gms. |
Shipping Charges(USD) |
Hakim dengan kewenangannya dapat memutuskan suatu perkara di luar dari apa yang telah ditentukan undang-undang, selama putusan tersebut dimaksudkan untuk kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi manusia. Dari sinilah kemudian muncul apa yang disebut dengan putusan contra legem. Contra legem didefinisikan sebagai putusan pengadilan yang mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga hakim tidak menggunakan sebagai dasar pertimbangan atau bahkan bertentangan dengan pasal undangundang sepanjang pasal undang-undang tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan rasa keadilan masyarakat. Putusan contra legem berarti putusan hakim yang mengenyampingkan peraturan perundang-undangan yang telah ada sebagai upaya mewujudkan keadilan.