focus in
# 889416
USD 20.00 (Book Not in Ready Stock, will take 45-60 days to source and dispatch)
- +

Instrumen Hukum Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan)

Author :  Wilhelmus Renyaan, SH, MH

Product Details

Country
Indonesia
Publisher
CV. Azka Pustaka, Indonesia
ISBN 9786238214532
Format PaperBack
Language Bahasa Indonesia
Year of Publication 2023
Bib. Info viii, 172p. ; 21cm Includes Bibliography
Categories Law
Product Weight 250 gms.
Shipping Charges(USD)

Product Description

Hukum acara pidana sendiri menganggap bahwa pembuktian merupakan bagian yang sangat esensial untuk menentukan nasib seseorang terdakwa. Bersalah atau tidak seorang terdakwa sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan. Dalam perkembangan hukum di Indonesia, proses pembuktian pidana merupakan inti pokok persidangan perkara pidana yang ada dalam sistem peradilan umum di Indonesia untuk mencari kebenaran materiil. Dalam hukum acara pidana, pembuktian memegang peranan yang sangat penting, sehingga pada hakikatnya pembuktian dimulai sejak diketahui adanya peristiwa hukum. Pembuktian menurut Undang-Undang secara Positif berpedoman pada prinsip pembuktian dengan alat-alat bukti yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang. Menurut Wirjono Prodjodikoro hukum acara adalah rangkaian peraturan- peraturan yang memuat bagaimana badan-badan pemerintahan yang berkuasa atau penegak hukum, di antaranya yaitu kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan pengadilan yang harus bertindak untuk mencapai tujuan negara dengan mengadakan hukum pidana. Hakim sebagai penegak hukum dalam menyelesaikan suatu masalah mempunyai kewenangan bebas, artinya tidak ada lembaga yang lain yang dapat ikut campur atau mempengaruhi Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. (Legal Instruments)

Product added to Cart
Copied